Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang memberikan bekal berbagai pengetahuan, keterampilan dan pengetahuan kepada peserta didik sehingga mampu melakukan pekerjaan tertentu yang dibutuhkan, baik bagi dirinya, dunia kerja, maupun pembangunan bangsanya (Tri Atmadji, 2013: 87). dengan harapan lulusan SMK memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Agar harapan tersebut dapat terwujud tentu sangat dibutuhkan peran guru yang profesional.
Pengertian guru menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi, peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Syaiful Bahri Djamarah (2005:31) mengatakan bahwa: “guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.” Sedangkan menurut Thoifuri (2007:1) menyatakan: “guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, ingin mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal”.
Dilihat dari fungsi dan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar, guru mempunyai peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar. karena guru merupakan komponen yang paling dominan dalam dunia pendidikan baik itu pendidikan formal maupun informal. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2005:48) adapun peranan guru adalah sebagai berikut:
- Kolektor
Guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan nilai yang buruk. - Inspirator
Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. - Informator
Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. - Organisator
Guru harus memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. - Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. - Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. - Fasilitator
Guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan dapat memberikan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Sebagai fasilitator adalah peran guru yang utama. - Pembimbing
Dalam hal ini kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. - Demonstrator
Guru disini dijadikan sebagai alat peraga, yaitu apabila ada bahan yang sukar dipahami anak didik hendaknya guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara dikdatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik. - Pengelola kelas
Guru hendaknya harus dapat mengelola kelas dengan baik dan mengelola program belajar. - Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis. - Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. - Evaluator
Guru dituntut menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.
#Dari berbagai sumber